Arsitektur Islami
Terafiliasi Majelis Ulama Indonesia

Lembaga Pemeriksa
Halal Zamzami

Mitra terpercaya dalam pemeriksaan dan pengujian kehalalan produk. Ikut serta menyukseskan misi besar menjadikan Indonesia sebagai pusat produk halal dunia.

500+
Produk Tersertifikasi
10
Auditor Profesional
8
Bidang Keahlian
2019
Tahun Berdiri

Informasi Penting

Hal-hal yang perlu Anda ketahui tentang sertifikasi halal di Indonesia

Wajib Halal per 2024

Semua produk yang beredar dan diperdagangkan di Indonesia wajib bersertifikat halal sesuai UU No. 33 Tahun 2014.

Portal SIHALAL

Seluruh proses pengajuan dan pemantauan sertifikasi halal dilakukan secara online melalui ptsp.halal.go.id.

Gratis untuk UMKM

Pelaku usaha mikro dan kecil dapat mengajukan sertifikasi halal secara gratis melalui program pemerintah.

Lingkup Layanan Sertifikasi

Sesuai amanat UU No. 33 Tahun 2014, kami melayani pemeriksaan kehalalan untuk 43 jenis produk dalam 5 kategori

Makanan

17 jenis produk

Susu, minyak, daging, ikan, bakery, permen, makanan ringan, pangan siap saji, restoran, katering, dan lainnya.

Minuman

7 jenis produk

Air minum, sari buah, kopi, teh, seduhan herbal, minuman berbasis susu, dan minuman tradisional.

Obat-obatan

7 jenis produk

Obat tradisional, suplemen kesehatan, obat kuasi, obat bebas, obat keras, dan bahan obat.

Penyembelihan

2 jenis produk

Rumah Potong Unggas (RPU) dan Rumah Potong Hewan (RPH).

Barang Gunaan

10 jenis produk

Sandang, aksesoris, peralatan rumah tangga, alat kesehatan, kemasan produk, dan perlengkapan kantor.

Mengapa Memilih LPH Zamzami?

Didirikan di lingkungan pesantren dengan komitmen kuat terhadap nilai-nilai keislaman dan profesionalisme dalam pemeriksaan kehalalan produk.

Terafiliasi Resmi MUI & BPJPH

Sertifikat halal diterbitkan berdasarkan ketetapan halal MUI.

10 Auditor Multi-Disiplin

Ahli dari 8 bidang: pangan, pertanian, peternakan, kimia, biologi, kedokteran hewan, teknik industri, dan farmasi.

Berbasis Pesantren

Didirikan di lingkungan PP Sirojul Mukhlasin 2 (Yajri) dengan nilai keislaman yang kuat.

Pendampingan Menyeluruh

Mendampingi pelaku usaha dari persiapan dokumen hingga terbitnya sertifikat halal.

Teknologi Pangan
Pertanian
Peternakan
Kimia
Biologi
Kedokteran Hewan
Teknik Industri
Farmasi

Alur Sertifikasi Halal

Proses sertifikasi halal reguler yang transparan dan terstruktur

01

Persiapan

Siapkan NIB dan email aktif, akses portal OSS

02

Pengajuan

Daftar dan ajukan permohonan di SIHALAL

03

Verifikasi

BPJPH memverifikasi kelengkapan dokumen

04

Pemeriksaan

LPH memeriksa data dan menetapkan biaya

05

Pembayaran

Bayar melalui virtual account di SIHALAL

06

Audit

LPH melakukan audit dan pemeriksaan lapangan

07

Sidang Fatwa

Komisi Fatwa MUI menetapkan kehalalan

08

Sertifikat

BPJPH menerbitkan sertifikat halal resmi

Siap Mengajukan Sertifikasi Halal?

Hubungi kami atau ajukan sertifikasi halal untuk produk Anda sekarang. Tim kami siap membantu Anda melalui seluruh proses sertifikasi.