Selayang Pandang
Mengenal lebih dekat Lembaga Pemeriksa Halal Zamzami
LPH Zamzami didirikan oleh Yayasan Minan Zamzami di lingkungan PP Sirojul Mukhlasin 2 (Yajri) Payaman pada tanggal 20 Juli 2019 di bawah naungan Yayasan Minan Zamzami Magelang yang beralamat di Jl. Kalibening No.64 Payaman, Secang, Magelang.
Pendirian tersebut dilaksanakan setelah adanya sosialisasi dari Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) agar pesantren ikut serta dalam mensukseskan penyelenggaraan Produk Halal di Indonesia. Ikut serta menyukseskan misi besar menjadikan Indonesia sebagai pusat produk halal dunia.
Tugas Pokok LPH
LPH memiliki tugas pokok melakukan pemeriksaan dan/atau pengujian kehalalan produk yang diajukan untuk sertifikasi halalnya. Adanya LPH tidak meniadakan peran Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan BPJPH sebagai pionir munculnya sertifikat halal Indonesia.
Perjalanan Kami
Milestone penting dalam perjalanan LPH Zamzami
Pendirian LPH
Didirikan pada 20 Juli 2019 di lingkungan PP Sirojul Mukhlasin 2 (Yajri) Payaman.
Pendirian LPH
Didirikan pada 20 Juli 2019 di lingkungan PP Sirojul Mukhlasin 2 (Yajri) Payaman.
Akreditasi
Mendapatkan akreditasi dari BPJPH untuk melakukan pemeriksaan kehalalan produk.
Akreditasi
Mendapatkan akreditasi dari BPJPH untuk melakukan pemeriksaan kehalalan produk.
Pertumbuhan
Telah mensertifikasi lebih dari 100 pelaku usaha dari berbagai daerah.
Pertumbuhan
Telah mensertifikasi lebih dari 100 pelaku usaha dari berbagai daerah.
172+ Sertifikasi
Mencapai 172+ produk tersertifikasi dengan 10 auditor profesional.
172+ Sertifikasi
Mencapai 172+ produk tersertifikasi dengan 10 auditor profesional.
Ekosistem Sertifikasi Halal
Peran masing-masing lembaga dalam penyelenggaraan jaminan produk halal di Indonesia
BPJPH
Bertugas sebagai pengelola pokok pemberi kebijakan secara umum dalam mensukseskan program jaminan produk halal di Indonesia.
MUI
Berwenang menetapkan kehalalan produk melalui sidang fatwa halal. Sertifikat halal diterbitkan BPJPH berdasarkan ketetapan halal MUI.
LPH Zamzami
Melakukan pemeriksaan dan/atau pengujian kehalalan produk yang diajukan untuk sertifikasi halalnya.
Tim Auditor
Untuk melaksanakan tugasnya, LPH Zamzami telah memiliki 10 auditor halal yang bertugas sebagai pengaudit industri yang telah mengajukan permohonan sertifikat halal. Beberapa bidang keahlian auditor kami: