Lingkup Layanan
Daftar produk yang dapat kami bantu sertifikasi halalnya
Kami melaksanakan fungsi sebagai LPH atau Lembaga Pemeriksa Halal untuk Kehalalan Produk, sebagaimana yang diamanatkan oleh Undang-Undang No. 33 Tahun 2014 yang memiliki peran yang sangat penting dalam penyelenggaraan JPH di Indonesia.
Total 43 jenis produk dalam 5 kategori
- 1Susu dan analognya
- 2Lemak, minyak, dan emulsi minyak
- 3Es untuk dimakan (edible ice) termasuk sherbet dan sorbet
- 4Buah dan sayur dengan pengolahan dan penambahan bahan tambahan pangan
- 5Kembang gula/permen dan cokelat
- 6Serealia dan produk serealia
- 7Produk bakery
- 8Daging dan produk olahan daging
- 9Ikan dan produk perikanan
- 10Telur olahan dan produk-produk telur hasil olahan
- 11Gula dan pemanis termasuk madu
- 12Garam, rempah, sup, saus, salad, serta produk protein
- 13Pangan olahan untuk keperluan gizi khusus
- 14Makanan ringan siap santap
- 15Pangan siap saji
- 16Penyediaan makanan dan minuman dengan pengolahan (restoran, kantin, katering)
- 17Bahan tambahan pangan